Kemenhub Inventarisir Dampak Penundaan Penerbangan Dari dan Ke RRT

    0

    lensamedia.id – Kebijakan penundaan penerbangan dari dan ke Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dilakukan untuk melindungi Warga Negara Indonesia dari penyebaran virus Korona. Kementerian Perhubungan akan menginventarisir dampak-dampak yang ditimbulkan dari kebijakan tersebut dan akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mencari solusinya. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan pers terkait Isu Pencegahan Virus Korona di sektor transportasi di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan Jakarta, Senin (3/2).

    “Dalam 2-3 hari mendatang akan dibahas di Rapat Terbatas dengan Presiden terkait dampak-dampak ekonomi dari adanya penundaan penerbangan. Kebijakan penundaan penerbangan yang dilakukan ini adalah upaya bagimana melindungi Warga Negara Indonesia dari penyebaran virus Korona,” jelas Menhub.

    Menhub mengatakan, sore ini akan dilakukan pembahasan untuk menginventarisir dampak-dampak yang ditimbulkan dari kebijakan penundaan penerbangan untuk dicarikan solusinya, seperti : berapa jumlah penumpang penerbangan yang terdampak penundaan penerbangan, maupun kemungkinan pemanfaatan pengalihan penerbangan yang menuju RRT ke Negara lain.

    “Sore ini akan dilakukan pembahasan antara Dirjen Perhubungan Udara dengan maskapai untuk menginventarisir dampak-dampak yang ditimbulkan dari penerapan kebijakan penundaan penerbangan dari dan ke RRT,” jelas Menhub.

    Menhub Budi memerintahkan Dirjen Perhubungan Udara untuk berkoordinasi dan memberi solusi bagi maskapai maupun penumpang yang telah memiliki tiket dari dan ke RRT.

    “Nanti akan dibahas detailnya, refund tiket bisa ditukar dalam bentuk pengalihan tujuan penerbangan lain yang tidak dilarang pemerintah maupun untuk tujuan yang sama (RRT) jika nanti penundaan sudah dicabut,”lanjutnya.

    Senada dengan Menhub, Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan pihaknya dan operator akan membahas dan mendata detail jumlah penumpang akibat penundaan tersebut.

    “Sore ini akan dibahas dengan operator dan airlines nantinya dapat mengembalikan atau re-route untuk destinasi lain yang tidak dilarang. Besok diharapkan sudah ada data yang pasti,” jelas Novie.

    Menhub mengatakan Kemenhub akan segera menginisiasi pemanfaatan utilisasi pesawat yang digunakan sebelumnya dgunakan untuk dari dan tujuan RRT untuk digunakan ke daerah potensial lain seperti Australia dan Asia seperti : Nepal, India, atau Pakistan.

    “Untuk tujuan negara – negara yang belum memiliki konektivitas maksimal akan dibahas detail oleh DIrjen Perhubungan Udara, “ ujar Menhub.

    Sebagai informasi, menyusul peningkatan skala epidemik virus Korona dan status darurat global yang ditetapkan WHO, dan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Terbatas pada Minggu 2 Ferbuari 2020, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memutuskan melakukan penundaan penerbangan sementara dari dan ke seluruh destinasi di Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

    Penundaan berlaku mulai hari Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB, sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

    Dengan keputusan ini, seluruh maskapai Indonesia diminta untuk menunda seluruh rencana penerbangan dari/ke seluruh destinasi di RRT sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Demikian pula maskapai asing yang melakukan penerbangan dari RRT menuju Indonesia, termasuk penerbangan transit dari RRT, diminta untuk menunda sementara penerbangan menuju Indonesia.

    Pemerintah meminta maskapai nasional maupun asing untuk mempersiapkan diri dengan tetap mengutamakan kepentingan konsumen dan menyampaikan rencana penundaan sedini mungkin sesuai prosedur yang berlaku agar kerugian penumpang dapat diminimalisir.

    Saat ini tercatat lima maskapai nasional yang mengoperasikan penerbangan ke RRT yaitu Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air dan Sriwijaya Air.

    Selain penerbangan, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut juga melakukan langkah-langkah terkait pencegahan penyebaran virus korona di Indonesia dengan melakukan perlindungan dan pemeriksaan kesehatan terhadap kru angkutan laut.

    Dirjen Perhubungan Laut Agus Purnomo mengatakan pemeriksaan kemungkinan terjangkitnya virus Korona terhadap kru kapal telah melalui proses yang ketat sesuai standar Kementerian Kesehatan dan WHO.

    “Ada area tertentu untuk labuh jangkar, selanjutnya Kantor Kesehatan Pelabuhan setempat akan memeriksa para kru kapal. Kalau clear maka kru boleh pulang. Kalau ada suspect akan dikirim ke RS yang ditunjuk pemerintah di masing-masing provinsi,” jelas Agus. (rel)

     552 total views,  1 views today