Pemkot Bogor Serahkan Hibah Lahan Untuk GKI Yasmin

0

KOTA BOGOR – Pemerintah Kota Bogor (Pemkot) menyerahkan Hibah Lahan di Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat untuk GKI Yasmin. Proses Penyerahan Berita Acara Hibah ini dilakukan di halaman GKI Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, pada Minggu (13/6/2021).

Berkas berita acara hibah lahan seluas 2000 m² ini diserahkan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya kepada pihak Gereja Kristen Indonesia (GKI), Tri Cantoro.

Dalam sambutannya, Bima Arya menyatakan bersyukur bahwa masalah ini dapat diselesaikan. Menurutnya, perdamaian ini merupakan atas kerjasama semua pihak baik yang mendukung maupun yang tidak mendukung.

“Saya bersyukur dikarenakan pada akhirnya permasalahan ini dapat diselesaikan walaupun dalam kurun waktu lebih kurang 15 tahun. Oleh karena itu maka marilah kita sama-sama mensyukuri keberhasilan ini,” ungkapnya.

Tri Cantoro dari GKI Pengadilan menyambut baik kebijakan Pemkot Bogor atas penyerahan BAST (Berita Acara Serah Terima) tentang hibah lahan untuk GKI Yasmin. Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang ikut membantu kegiatan ini.

“Kami menyambut baik kebijakan dari Pemkot Bogor atas penyerahan BAST hibah lahan kepada Majelis Sinode GKI,” ungkapnya.

Dalam pernyataan bersama penyerahan hibah ini, Bima Arya bersama jajarannya didampingi oleh Danrem 061/SK, Dandim 0606/Kota Bogor, Kapolresta Bogor Kota, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, Ketua Pengadilan Negeri, dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Ketua MUI Kota Bogor, KH Mustofa Abdulah Bin Nuh mengaku bersyukur dan sangat berterima kasih kepada Wali Kota Bogor serta Forkopimda. Dirinya mengajak semua pihak untuk bekerja sama untuk mewujudkan toleransi antar umat beragama di Kota Bogor. (Anm)

 380 total views,  1 views today