Walikota berinisial (HH) di Bengkulu belum kembalikan Pinjama Dana dari pengusaha berinisial (BD)

    0

    Bengkulu | Lensamedia.id – Walikota bengkulu yang berinisial (HH) memiliki hutang yang belum dibayarkan kepada pengusaha berinisial (BD), hutang tersebut merupakan kebutuhan modal pencalonan HH dalam pilkada pada tahun 2012.

    Ketua Masyarakat Lintas Generasi, Fikri mengatakan “Pemilihan Kepala Daerah atau yang sering disebut Pilkada dalam penyelenggaraanya di Indonesia merupakan sebuah polemik, karena setiap calon harus memiliki modal besar, yang sampai dengan saat ini belum terselesaikan masalah tersebut.” Hasil wawancara via telfon, (4/9/2020)

    Politik Indonesia dikenal dua sistem penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yaitu Pilkada secara tidak langsung yang dilakukan pada masa awal kemerdekaan1 serta Pilkada secara langsung sesudah era reformasi.

    “Pilkada secara langsung dianggap lebih demokratis, namun pada praktiknya kuasa partai politik tersebut kerap menuai kritik publik. Di antaranya, proses pengusungan kandidat kerap terlihat elitis , rekrutmen calon yang buruk, semaraknya isu mengenai keharusan menyediakan uang “perahu” atau “mahar” politik oleh kandidat agar memperoleh tiket pencalonan dari partai politik” tambah fikri.

    Abainya partai politik pada suara publik terhadap persoalan yang menyangkut politik kekerabatan di daerah, sampai mengenai bagaimana partai politik bisa bekerja dalam mengawal pengusungan kandidat sebagai sebuah mesin politik yang efektif agar tidak sekadar menjadi pemberi tiket.

    Hal ini ditenggarai sebagai alasan mengapa Pilkada langsung itu mahal. Sehingga tidak sedikit calon gubernur, bupati atau walikota yang meminjam dana pengusaha untuk memuluskan tujuannya sebagai pemimpin provinsi, kabupaten atau kota di Indonesia.

    Seperti halnya Walikota Bengkulu yang berinisial (HH), walikota tersebut meminjam dana pengusaha berinisial (BD) pada tahun 2012 melalui saudaranya (AP), yautu sejumlah uang Rp.2.000.000.000 (Dua Miliar Rupiah) sebagai modal bertarung di pilkada. 

    “Tahun 2012 saya masih ingat, ada walikota di daerah bengkulu berinisial HH, meminjam uang kepada saya melalui saudaranya yaitu AP, tapi sampai saat ini belum dibayar kembali, uangnya ga kecil loh, HH waktu itu minjam 2 miliar” tutur pengusaha berinisial BD

    Hingga saat ini, pada dua periode walikota HH menjabat, dana tersebut sampai saat ini belum dikembalikan. Hal ini seharusnya dijadikan pelajaran penting bagi para pengusaha yang akan meminjamkan modal pada calon gubernur, walikota dan bupati yang akan bertarung di Pilkada serentak di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota pada Bulan Desember 2020 mendatang. (Red/glm)

     515 total views,  1 views today