Amir Uskara Tanamkan Nilai Pilar Kebangsaan Ke Kader LEPPAMI HMI

0

Gowa – Dalam seminar kebangsaan yang bertema “Menanamkan Prinsip dan Nilai 4 Pilar Kebangsaan Kepada Kader HMI”, M. Amir Uskara, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, menegaskan tantangan kebangsaan dalam kehidupan berbangsa terdiri dari dua faktor, yaitu tantangan internal dan tantangan eksternal.

Menurutnya, tantangan internal sehingga kondisi kebangsaan masih menghadapi berbagai macam problematika dipengaruhi oleh 5 faktor yang menjadi keharusan untuk diselesaikan, dan generasi muda seperti kader HMI yang aktif di Lembaga Pariwisata dan Pecinta Alam Mahasiswa Islam (LEPPAMI) harus ambil bagian penting sebagai solutor.

“Pertama, masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama serta munculnya pemahaman terhadap ajaran agama yang keliru dan sempit. Kedua, pengabaian terhadap kepentingan daerah serta timbulnya fanatisme kedaerahan,” tuturnya di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (1/01/21).

“Ketiga, kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinnekaan dan kemajemukan. Keempat, kurangnya keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagian pemimpin dan tokoh bangsa. Dan terakhir, tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal,” imbuhnya.

Sedangkan tantangan eksternal, anggota DPR RI dari Dapil 1 Sulawesi Selatan tersebut meyakini terdapat dua indikator, yaitu globalisasi dan kapitalisme, yang semestinya mampu untuk dihadapi dan dijawab tantangannya agar nasionalisme dan patriotisme masyarakat Indonesia khususnya generasi muda lebih mengutamakan kepentingan negara dan bangsa.

“Pertama, pengaruh Globalisasi kehidupan yang semakin meluas dan persaingan antar bangsa yang semakin tajam. Kedua, pengaruh kapitalisme, makin Kuatnya intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional,” tegasnya.

Tokoh nasional dari Gowa tersebut menekankan bahwa Pancasila menjadi dasar negara untuk mengatur penyelenggaraan negara dan seluruh warga negara Indonesia. Rumusan sila-sila Pancasila itulah, lanjutnya, dalam hukum positif Indonesia secara yuridis-konstitusional sah, berlaku, dan mengikat seluruh lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara, tanpa kecuali.

“Pancasila sebagai ideologi negara, dapat dimaknai sebagai sistem kehidupan
nasional yang meliputi aspek etika/moral, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan dalam rangka pencapaian cita-cita dan tujuan bangsa
yang berlandaskan dasar negara,” pungkasnya.

Ia juga menyampaikan berpesan kepada seluruh Direktur Leppami Cabang se-Indonesia yang hadir Musyawarah Nasional Ke-3 dan Ekspedisi Pegunungan Bawakaraeng LEPPAMI HMI pada 1-4 Juli 2021, di Gowa, Provinsi Sulawesi Sulawetan, untuk menjadi contoh dan teladan dalam menerapkan nilai-nilai kebangsaan agar terhindar dari radikalisme, dan hal-hal lain yang bisa merusak persatuan dan juga ketidakadilan. (*)

 374 total views,  1 views today