lensamedia.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri diketahui berhasil menangkap pengusaha kontraktor asal Palembang berinisial FA alias AY yang tersangkut kasus penipuan terkait dengan proyek Asian Games 2018 di Palembang.
FA dilaporkan dan digelandang, di tempat persembunyiannya di Jakarta Barat pada akhir Juni 2020 lalu dan langsung digelandang ke Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut penyidik di Bareskrim, FA alias AY ditahan lantaran tidak mengindahkan dua kali panggilan dari Bareskrim dan bersembunyi untuk diambil keterangan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ketika dikonfirmasi, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengaku belum mendapatkan informasi mengenai penangkapan FA alias AY atas kasus penipuan terkait dengan proyek Asian Games 2018 di Palembang.
“Ohh belum belum, belum ada info masuk ke saya,” ujarnya seusai konferensi pers mengenai kasus Maria Pauline Lumowa di Bareskrim Polri, Jumat (10/7).
Berdasarkan informasi yang kami terima, korban penipuan FA alias AY lebih dari satu orang di Palembang dengan nilai lebih dari Rp100 miliar. Korban-korban tersebut tidak berani melapor karena mengaku mendapatkan ancaman fisik maupun psikis.
1,592 total views, 2 views today