Belum Temukan Dugaan Narko-politik yang Dilakukan Bacaleg, Bareskrim : Kita baru mengantisipasi 

0

 

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memberikan klasifikasi soal adanya dugaan sejunlah kontestan di pemilu 2024 yang menggunakan dana dari peredaran gelap narkoba.

 

Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya baru sampai di tahap sosialisasi kepada jajarannya agar tidak ada kontestan yang menggunakan dana dari peredaran gelap narkoba di 2024 mendatang.

 

“Dugaan adanya Bacaleg (yang menggunakan dana dari peredaran gelap narkoba) itu tidak benar,” kata dia kepada media, Rabu 24 Mei 2023.

 

Brigjen Mukti menyebut, pihaknya saat ini sedang melakukan rapat kerja teknis (rakernis) dengan jajarannya di wilayah untuk mengantisipasi hal tersebut.

 

“Yang benar, kami sedang melakukan rakernis tentang antisipasi Narko-politik jelang pemilu 2024,” papar dia.

 

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan dugaan adanya indikasi aliran dana peredaran narkotika untuk kepentingan Pemilu 2024.

 

Dalam kabar yang beredar, Dittipidnarkoba bahkan sudah menangkap sejumlah Bacaleg yang terindikasi melakukan Narko-politik itu.

 

Nyatanya, hal tersebut dibantah oleh Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa. Ia menyebut bahwa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar rapat kerja teknis (rakernis) di Bali mulai Rabu (24/5/2023) hingga Kamis (25/5/2023) untuk mengantisipasi hal tersebut.

 122 total views,  1 views today