lensamedia.id – Kapolri Jenderal Idham Azis menarik Brigjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si. yang saat ini bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyidikan untuk kembali ke Mabes Polri. Panca diangkat sebagai Widyaiswara Utama Kepolisian Tk 1 Sespim Lemdiklat Polri. Hal ini berdasarkan surat bernomor B/2029/V/KEP/2020/SSDM yang dikeluarkan pada Selasa (5/5).
“Atas prestasinya pimpinan Polri memberi amanah jabatan bintang dua (Irjen),” kata Kadiv Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Jumat (8/5).
Sebelum bertugas di KPK, Panca pernah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan. Dalam waktu 10 bulan sejak 19 Juni 2019 hingga April 2020, ia memimpin penindakan yang menyelesaikan berbagai kasus mangkrak, sperti kasus TPPU Tubagus Chairi Wardana yang sudah berusia enam tahun, serta penyidikan kasus suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany.
Kemudian, Panca berhasil dalam kasus korupsi di Garuda Indonesia yang terbengkalai selama empat tahun. Saat itu, mantan Dirut Grauda Indonesia Emirsyah Satar dan Soetikno Soedardjo ditetapkan sebagai tersangka. Kini perkara itu sudah memasuki tahap pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat.
Sepak terjang Panca tak hanya sampai di situ. Ia lalu menangkap Eddy Sindoro, pelaku penyuap panitera PN Jakarta Pusat yang menjadi DPO selama dua tahun. Argo menambahkan, meskipun menangani dua pekerjaan sekaligus, kegiatan Operasi Tangkap Tangan KPK pada 2019 lalu tetap berjalan.
“21 OTT, di antaranya kasus suap izin impor bawang putih dilakukan saat Panca memegang job sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Deputi Penindakan,” ujar Argo.
901 total views, 1 views today