Ditreskrimum Polda Metro Pantau PSBB Sambil Bagikan Bantuan dan Masker

    0

    lensamedia.id – Prihatin. Virus Covid-19 terus merebak di wilayah DKI Jakarta. Untuk itu dibutuhkan peran banyak pihak, terlebih kepolisian yang menjadi salah satu ujung tombak keberhasilan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagai kelanjutan penerapan perintah Presiden Jokowi dan Maklumat Kapolri Idham Aziz terkait penanganan pandemi virus Corona Covid-19.

    Untuk mendukung keberhasilan dan efektivitas pemberlakuan PSBB, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro, melakukan pemantauan terhadap kedisiplinan dan ketaatan masyarakat. Kegiatan itu disertai pemberian paket bantuan voucher belanja Indomaret dan masker kain kepada masyarakat.

    Tim Ditreskimun langsung menyambangi Kantor Gojek Kemang Jakarta Selatan. Pembagian paket bantuan dipimpin oleh Kasubdit Jatanras AKBP Jerry Siagian. Dalam pemberian bantuan tersebut juga disampaikan kepada para pengojek tentang aturan yang ditetapkan Pemerintah selama masa PSBB agar ditaati.

    “Himbauan ini terus kita lakukan supaya PSBB bisa berjalan sebagaimana yang kita harapkan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Suyudi Ario Seto kepada wartawan, Kamis (16/4/2020).

    Sekitar 100 pengemudi ojol (ojek online) mendapatkan bantuan berupa paket voucher belanja Indomart. Tentu bantuan yang diberikan disyukuri oleh para pengemudi Ojol yang sejak pemberlakuan PSBB mengalami penurunan pendapatan.

    “Terimakasih Pak Polisi, bantuan ini sangat membantu kami. Sebab sejak PSBB diberlakukan akibat Covid-19, pendapatan kami makin menurun,” kata pengemudi ojol yang mengaku bernama Ferdinan.

    Di Terminal Bus Bekasi, tim yang dipimpin AKBP Jerry Siagian melanjutkan patroli dan memberikan himbauan kepada penumpang, sopir dan kondektur yang berada di sana. Siapa pun anggota masyarakat yang melanggar aturan PSBB, akan ditindak oleh polisi berupa pembubaran dan penegakan hukum terhadap setiap bentuk kerumunan.

    “Tentunya bagi yang melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan kita tindak,” tegas Kombes Pol Suyudi.

    Di Terminal Bus Bekasi, AKBP Jerry Siagian bersama timnya memantau dan menyambangi setiap penumpang atau orang di terminal. Bagi yang tidak memakai masker diberikan pengarahan dan masker untuk dipakai.

    Peringatan secara persuasif di area umum terus dilakukan untuk memerkuat upaya membatasai pergerakan termasuk 33 titik pantau yang dilakukan oleh polisi. Mulai Sabtu (18/4/2020) ketika PSBB mulai berlaku di wilayah Tangerang, Bogor, Depok dan Bekasi akan ada 158 pos pemantauan (check point).

    “Kami akan terus melakukan kegiatan pemantauan secara langsung untuk mendukung PSBB di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kombes Pol Suyudi Ario Seto. (Ninoy Karundeng)

     960 total views,  1 views today