Ini Dia, Sosok Penegak Hukum yang Dimusuhi Para Koruptor

0

Lensamedia.id – Menjadi seorang penegak hukum bukanlah profesi yang sembarangan, tidak main – main dan membutuhkan integritas yang tinggi demi tegaknya keadilan di negeri ini. Oleh karenanya, negeri ini membutuhkan sosok – sosok penegak hukum yang berintegritas dan berani untuk menegakkan yang benar. Salah satunya adalah Edwin Pamimpin Situmorang, salah satu sosok penegak hukum dan abdi negara yang tegas dan sangat ditakuti para koruptor di Indonesia.

Selama berkarir di Kejaksaan selama 35 tahun, Pria kelahiran Laguboti, Kecamatan Toba Samosir, Sumatera Utara, 6 Oktober 1952 ini dikenal sebagai salah satu penegak hukum yang sangat getol melawan praktek korupsi dan kasus kejahatan penipuan yang merugikan negara. Ketegasannya dalam menegakkan hukum dikenal luas oleh para tokoh hukum di Indonesia, hingga menyebutnya sebagai seorang “Penegak hukum yang tidak diskriminatif, konsisten, tuntas, dan tegas, seorang abdi Negara yang tak kurang keyakinan religiusnya”.

Kiprahnya dalam melawan korupsi ditunjukkannya saat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, yang berkedudukan di Kota Palembang. Selama menjabat sebagai Kejati Sumsel, sudah ada 28 kasus korupsi yang berhasil ditanganinya. Diantaranya yaitu kasus dugaan korupsi DPRD Musi Banyuasin senilai Rp 5,4 miliar pada periode 2002 – 2003, korupsi penjualan besi tua Pertamina senilai Rp 1,36 miliar, korupsi program pelayanan angkutan domestik haji tahun 2003 – 2005 di Kanwil Departemen Agama Sumsel senilai Rp 1,06 miliar, dan dugaan korupsi Wali Kota Prabumulih Rachman Djalili untuk proyek pengadaan tanah senilai Rp 3 miliar dan anggaran transportasi PON senilai Rp 207,75 juta.

Upayanya dalam melawan praktek korupsi tidak selamanya berjalan lancar, selalu ada upaya yang menghambat perjuangannya untuk menyelamatkan bangsa ini dari korupsi. Karena dirinya selalu mengedepankan aspek pencegahan dalam menangani kasus – kasus korupsi, dirinya kerap diberitakan negatif sebagai jaksa yang tidak menghormati hak – hak para terduga pelaku korupsi. Padahal, keputusannya itu semata – mata untuk mencegah mereka yang terlibat untuk kabur dan mangkir dari pengadilan.

Begitupun saat menjabat Jaksa Agung Muda Intelijen, Edwin sempat mengeluarkan surat pencekalan pada perusahaan konsultan Italia, Giovanni Gandolvi, karena diduga telah melakukan tindak penipuan atas kontrak dari Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengerjakan proyek Water Resources and Irrigation Management Project (WISMP) di 14 kota senilai Rp 35 miliar.

Begitulah Edwin, siapapun berani dilawannya jika itu demi menegakkan keadilan. Dalam kiprahnya melawan korupsi, semasa menjadi Kepala Kejati Sulsel, Edwin juga aktif melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat. Diantaranya memprakarsai lahirnya organisasi Gerakan Moral Masyarakat Sumatera Selatan Anti Korupsi. Gerakan ini beranggotakan LSM, perguruan tinggi, lembaga bantuan hukum dan ia sendiri sebagai ketuanya. Ia membuat program pendidikan dan melakukan sosialisasi besar – besaran anti korupsi ke sekolah-sekolah, instansi pemerintah dan tempat publik.

Selain itu, Edwin juga membangun komunikasi dengan tokoh lintas agama, masjid, gereja, dan vihara yang ada di Sumatera Selatan untuk mensosialisasikan gerakan anti korupsi melalui pendekatan agama.

Saat menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Edwin semakin giat menyeret para pelaku korupsi ke pengadilan. Bahkan dalam satu bulan, yakni Juni 2012, Edwin bersama Jaksa Agung berhasil menangkap 3 buronan korupsi kelas kakap. Setelah berhasil memulangkan buronan BLBI Sherny Kojongian, dari pelariannya di Amerika Serikat, dan meringkus Rasyidi Issom (41), buronan dana APBD Jawa Timur, Kejaksaan juga berhasil menangkap Faisal Basri, Koruptor yang telah dua tahun menjadi buronan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Faisal ditangkap Satuan Tugas Intel Kejaksaan Agung pada Kamis (21/06/2012) dini hari.

Integritasnya sebagai penegak hukum tidak terlepas dari kepribadiannya yang selama ini dikenal sangat religius. Baginya, kedekatannya dengan Tuhan membuatnya selalu terjaga dari segala bentuk godaan yang bisa menjerumuskannya pada perbuatan tercela.

“Ketika kita bekerja, ada godaan-godaan yang bisa menjerumuskan, bisa membuat kita melakukan hal-hal yang salah,” ujar Edwin.

“Dengan dekat pada Tuhan, seseorang bisa tahu ‘Suara Tuhan’. “Dialah yang menjaga integritas kita itu. Moral kita akan mampu membedakan mana yang jelek dan mana yang tidak” lanjutnya.

Oleh karenanya prinsipnya itulah, pria yang juga aktif di HKBP ini berhasil tampil menjadi sosok penegak hukum yang berintegritas dan tulus membela rakyat. Jadi tidak heran, jika prestasinya selama menjadi penegak hukum selama ini membuatnya dimusuhi oleh para koruptor di negeri ini. Layak sekali kiranya, sebagai rakyat, kita mendukung kiprah beliau untuk terus mengabdi para rakyat demi menegakkan keadilan di negeri ini. (Red)

 772 total views,  1 views today