Jumlah Pemilih Pemula di Pilkada 2020 Bertambah 456.256 Orang

0

Jakarta | Lensamedia.id – Komisi Pemilihan Umum menyampaikan jumlah pemilih pemula di Pilkada 2020 mendatang bertambah menjadi 456.256 orang. Pemilih pemula adalah pemilih yang baru berusia 17 tahun dan pertama kali memilih di Pemilu.

“Nah pemilih pemula yang kita dapatkan dari DP4 penyerahan pertama, itu ada 3.061.000, tetapi kemudian karena hari-H Pilkada tunda ke Desember 2020, maka ada penambahan jumlah pemilih pemula yaitu yang diserahkan pada 18 Juli 2020 oleh Kemendagri sejumlah 456.256 orang, jadi pemilih pemula ini yang nanti pada tanggal 9 Desember sudah berusia 17 tahun,” ujar Plh Ketua KPU, Ilham Saputra, dalam acara Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2020, di YouTube Kemendagri, Selasa (6/10/2020).

Ilham menuturkan KPU juga saat ini masih memutakhirkan data pemilih di lapas. KPU bekerja sama dengan Kemenkum HAM.

“Kemarin kita juga mengundang Kemenkum HAM memberikan akses untuk pemilih di Lapas. Jadi Bapak/Ibu sekalian, kami akan mendata beberapa kemudian para narapidana yang mempunyai hak pilih yang tidak dicabut hak pilihnya, jadi nanti kita sedapat mungkin bagaimana akses bagi narapidana tersebut untuk memilih,” ucapnya.

Terakhir, KPU memastikan pihaknya akan melindungi data diri pemilih. Ilham menyebut saat ini KPU telah membuat aturan ke daerah untuk memutakhirkan data pemilih secara berkala.

“KPU sudah membuat surat edaran kepada seluruh provinsi dan kabupaten kota yang menyelenggarakan Pilkada dan juga menurut amanat UU 7/2017 tentang Pemilu itu harus diupdate secara berkesinambungan, berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya yang dilakukan dengan cara berkala. Artinya ketika Pemilu saja dilakukan update terhadap data pemilih UU 7/2017 mengamanatkan kepada kami untuk melakukan pemutakhiran data secara berkesinambungan,” katanya. (zap/gbr/red)

 614 total views,  1 views today