Kaji Sisi Positif dan Negatif Omnibus Law, Jangan mudah Terprovokasi

0

Oleh: Pimpinan Redaksi Lensamedia.id

Jakarta – Undang-undang Omnibus Law memiliki sisi positif dan negatif, tergantung sudut pandang kita masing-masing yang menginterpretasikannya. Tidak semua Rakyat, Buruh, Petani, Nelayan dan Mahasiswa yang turun aksi dan langsung menolak Omnibus Law.

Namun, masih banyak yang sedang mengkaji dan menelaah Omnibus Law ini, untuk membuat analisisnya. Jangan asal menolak dan turun kejalan, karena ikut terprovokasi.

Ketika ada hal-hal yang tidak disepakati dalam Omnibus Law tersebut, ada baiknya melakukan Judicial Review, bukan dengan cara yang tidak baik, seperti merusak fasilitas umum, membakar, bentrok dengan aparat dan sampai menghujat dengan kata-kata yang bukan seperti budaya Indonesia.

Bukannya tidak memperbolehkan menyampaikan aspirasi, tapi menyampaikan Aspirasi yang tidak mengganggu ketertiban umum dan merusak fasilitas umum.

Semua sepakat, bahwa Omnibus Law harus memiliki tujuan yang benar, untuk meningkatkan ekonomi, demi bangsa dan negara, dan jangan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Kalau kita semua mau kerja keras dan kerja cerdas, untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju, maka sebenarnya tidak perlu khawatir berlebihan akan undang-undang Omnibus Law.

Karena sejatinya kehidupan itu memiliki ekosistem yang saling menyempurnakan, jika tidak ada karyawan maka tidak akan ada pengusaha, sebaliknya, jika tidak ada pengusaha maka tidak akan ada juga karyawan.

Tugas kita sekarang adalah, bersama-sama menumbuhkan ekonomi bangsa Indonesia, agar menjadi banga yang maju, karena pada akhirnya, ketika ekonomi maju, rakyat akan semakin sejahtera.

Kalau sekarang kita jadi karyawan atau mahasiswa, mungkin masa yang akan datang juga akan menjadi pengusaha atau menjadi pejabat. Karena setiap orang ada masanya dan setiap masa ada orangnya.

Kita harus mengingat bahwa, kita sebagai Warga Negara Indonesia yang paling penting adalah, berjuang akan benar untuk kepentingan bangsa dan negara. (*)

 919 total views,  1 views today