Kakorlantas Polri dan Kapolda Metro Jaya Resmikan Satpas SIM Berteknologi FIFO Terintegrasi

0

Lensa Media – Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si. dan Kapolda Metro Irjen. Pol. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si meresmikan gedung baru Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) dan Gerai SIM Polres Metro Bekasi di komplek Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kamis (22/8/19).

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolda, Kapolres Metro Bekasi, Satlantas Metro Bekasi karena sekian banyak sentra pelayanan satpas SIM ini jumlahnya 450-an sekian (se-Indonesia), setelah kita analisa apa yang dilakukan hari ini, Bekasi menjadi nomor satu,” ungkap Irjen. Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si. Kamis (22/8/19).

Kakorlantas Polri menegaskan pelayanan publik adalah yang utama sebab menjadi janji polisi dan pemerintah kepada masyarakat. Jenderal Bintang Dua itu juga menekankan pentingnya evaluasi, komitmen, dan pengawasan dalam pelayanan agar inovasi dan teknologi tidak sia-sia.

“Pertahankan terus komitmen ini, terus analisa dan evaluasi. Tingkatkan pengawasan, tentu kita buka ruang publik yang sifatnya pengaduan, ketidakpuasan, ketidaksinkronan pelayanan, ini harus menjadi komitmen kita bahwa kita juga membuka ranah itu,” tegas mantan Dirlantas Polda Sumut tersebut.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya memuji adanya teknologi first in first out (FIFO) pada Satpas SIM Polres Metro Bekasi. Satpas SIM Polres Metro Bekasi juga tercatat dalam rekor MURI karena satpas pertama yang menggunakan FIFO Integrated system.

“Pak Kakorlantas meresmikan dari pada satpas SIM ini. Ini yang terbaik dan FIFO yang pertama yang terintegrasi. Mudah-mudahan ini bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat Bekasi,” ungkap Irjen. Pol. Drs. Gatot Eddy Pramono.

Kemudian, Kakorlantas Polri juga mengharapkan Satpas SIM tersebut menjadi contoh buat satuan kewilayahan.

“Satpas SIM Polres Bekasi ini patut menjadi contoh untuk semua satuan-satuan kewilayahan,” ungkap Kakorlantas Polri.

Pada kesempatan itu, diperkenalkan juga FIFO Integrated System (sistem antrean first in first out terintergrasi) guna menunjang Satpas dalam melayani para pemohon SIM).

Mantan Karoprovos Divpropam Polri itu juga mengatakan bahwa pelayanan di Satpas yang didukung teknologi FIFO Integrated System ini merupakan komitmen Polri kepada masyarakat. Lazimnya sistem dan teknologi yang baru diterapkan akan terus dievaluasi pelaksanaannya.

“Komitmen ini penting dimana unsur-unsur pelayanan akan dievaluasi terhadap inovasi dan terobosan yang dilakukan,” jelas mantan Wakapolda Sulut itu.

Mantan Kabid Regident Korlantas Polri itu mengatakan, meksi didukung teknologi yang mumpuni, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan sia-sia jika tanpa pengawasan dan komitmen yang baik dari para pelaksana pelayanan.

“Pelayanan publik harus dengan prinsip berkualitas, cepat, tepat, terjangkau, dan murah,” tegas mantan Analis Kebijakan Madya bidang Gakkum Korlantas Polri itu.

Polri telah memberikan layanan pembuatan SIM secara online di seluruh Indonesia. Untuk mendukung sistem online, Korlantas Polri juga telah membangun sejumlah Satpas. Dengan pembangunan kantor Satpas yang didukung teknologi FIFO Integrated System ini, masyarakat diharapkan mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Pelayanan dimaksud adalah para pemohon SIM merasa lebih nyaman, teratur, tertib, transparan, dan bebas pungli.

Dengan sistem ini, seluruh informasi seperti jumlah pemohon SIM yang hadir, pemohon yang lulus dan tidak, serta jumlah PNPB akan diketahui secara langsung (real time). Sebab, data peserta terkoneksi dalam sistem online pelayanan terpadu di Satpas SIM pusat di Korlantas Polri.

Dalam kesempatan tersebut, petugas melayani beberapa pemohon SIM dengan menggunakan FIFO Integrated System yang memudahkan proses pembuatan SIM dari awal hingga akhir.

Gedung Satpas seluas 3.300 meter persegi dibangun di atas lahan seluas 8.300 meter persegi. Terdiri dari ruang tunggu, ruang registrasi, ruang foto dan identifikasi, ruang pencerahan, ruang uji teori, kantor, dan ruang pelayanan lainnya. Sementara lahan seluas 5.000 meter persegi digunakan untuk tempat parkir dan lapangan uji praktik. Luas lahan, aristektur bangunan, jumlah ruang, dan warna gedung telah diatur dalam petunjuk teknis yang dijadikan standar Satpas Prototipe.

Sejumlah ruang pelayanan publik dilengkapi dengan fasilitas peralatan teknologi informasi seperti internet, wireless, komputer, LED TV Wal, CCTV, server , speaker, dan tablet. Kantor Satpas ini juga menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas dan ruang laktasi bagi ibu menyusui serta ruang bermain untuk anak-anak.

Dalam peresmian Kantor Satpas Polres Metro Bekasi ini, Kapolda Metro Jaya bersama Kakorlantas juga mengunjungi gerai online pelayanan kepolisian seperti gerai SKCK dan gerai SPKT. Gerai SKCK merupakan pelayanan kepolisian yang menerbitkan surat keterangan catatan kepolisian kepada seorang pemohon/warga tentang ada atau tidaknya catatan orang yang bersangkutan dalam kegiatan kriminalitas.

Sementara gerai SPKT memberikan pelayanan kepolisian secara terpadu kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan dan penanganan laporan atau pengaduan, pemberian bantuan atau pertolongan.Sejumlah gerai lain yang terkait dengan pelayanan masyarakat juga menyemarakkan perhelatan peresmian gedung baru Satpas SIM Polres Metro Bekasi.

 490 total views,  1 views today