Jakarta – Ketua Umum Marga Hutabarat (Punguan Sirajanabarat) Sejabodetabek, Saur Hutabarat, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Josua Hutabarat yang transparan, akuntabel, dan profesional.
“Sampai berkas perkara tersangka mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah lengkap dinyatakan P21 oleh pihak kejaksaan” Tulis Keterangan Saur, Sabtu (1/10/2022).
Kapolri pun telah melakukan penahanan kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo sebelum diserahkan ke kejaksaan. Penahanan PC ini menunjukkan Polri tidak pandang bulu dan memenuhi rasa keadilan publik.
“Semua tindakan Kapolri itu kiranya dapat memulihkan kepercayaan masyarakat kepada Polri yang sempat turun gara-gara pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.” Tambah Saur yang juga Ketua Dewan Redaksi Media Group. (*)
179 total views, 1 views today