Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) Apreasiasi Kapolri atas Penahanan Putri Candrawati, Berharap FS dkk Dihukum Mati

0

Medan – Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul,SH,MH., menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penahanan Istri Ferdi Sambo, Putri Candrawati sebagai tersangka pelaku pembunuhan berencana, dan proses berkas perkara pidana sudah P21 atau lengkap.

“kami gabungan ormas-ormas masyarakat, ada PBB (Pemuda Batak Bersatu) juga, ada HBB (Horas Bangso Batak), dengan ini menyampaikan apresiasi kepada Kapolri, kepada timsus dan jajarannya yang telah melakukan penahanan terhadap PC sebagai tersangka pelaku pembunuhan berencana” Terang Lamsingan Situmpul pada saat pelantikan pengurus ranting HBB se Kecamatan Medan Belawan, Sabtu (1/10/2022).

Untuk diketahui, berkas perkara Ferdy Sambo yang sudah P21 ini diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana. Kasus perkara kasus pembunuhan berencana dinyatakan lengkap.

“Terima Kasih atas kinerja kepolisian dan kejaksaan agung maupun pengadilan, namun kami tetap menuntut agar PC, Sambo dan kawan-kawan dituntut dengan hukuman yang seberat-beratnya, karena perbuatannya sudah kelewat batas” Tegas Lamsiang yang mengawal proses kasus Brigadir J dari awal sampai saat ini.

Lamsiang yang juga merupakan Advokat, menegaskan, bahwa, sebagai kadiv propam, yang merupakan polisinya polisi, melakukan Tindakan yang sangat biadab, bahkan juga melakukan rekayasa kasus dengan melakukan satu upaya melibatkan banyak Lembaga, melibatkan banyak oknum untuk merekayasa kasus tersebut.

“untuk itu, apakah Ferdy Sambo harus di hukum mati? … hukum mati Ferdy Sambo, kepada jaksa, kepada pengadilan, jangan pernah main-main, karena kalau ini dimainkan rakyat Indonesia akan bergerak, ini bukan saja masalah orang batak tapi ini masalah semua rakyat Indonesia, terima kasih saya sampaikan kepada Kapolri, Kejaksaan dan Pengadilan” Kata Lamsiang

 193 total views,  2 views today