Masinton Pasaribu Sesalkan Lemahnya Koordinasi Antar Lembaga Pemerintah

    0

    lensamedia.id – Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, menyesalkan masih lemahnya koordinasi antara lembaga dan kementerian sehingga Tenaga Kerja Asing China masuk ke Bintan (Riau) beberapa waktu lalu setelah sebelumnya masuk lewat Kendari (Sulawesi Teggara).

    Hal ini disampaikan oleh Masinton Pasaribu dalam Rapat kerja (Raker) Virtual antara Komisi III DPR dengan Menkumham Yasonna Laoly kemarin (1/4/2020) salah satunya menyinggung soal kejadian masuknya TKA China ke Kendari, Sulawesi Tenggara, beberapa waktu lalu. Komisi III DPR RI masih menyoroti kasus masuknya TKA China ke Kendari ini lantaran dipicu masih lolosnya TKA masuk ke Bintan belum lama ini.

    “Padahal dalam Rapat Kabinet Terbatas (Ratas), presiden secara tegas dan sudah meminta agar WNA yang masuk Indonesia dibatasi,” kata politisi dari Fraksi PDI Perjuangan

    “Kita minta datanya saja Pak Menteri, data tentang Visa 211 itu, karena kami punya salinan copy data dari Kemenaker bahwa datanya itu menggunakan Visa Kunjungan B 211,” tambah Masinton.

    Sayangnya, lanjut Masinton, Menko Luhut Binsar Panjaitan (LBP) meminta agar masalah tersebut tak diperpanjang. Karena para TKA China itu menggunakan Visa 211 A.

    “Oleh karena itu agar tidak menjadi polemik buat kita, maka kami minta Dirjen Imigrasi menyiapkan data visa kunjungan itu,” tegasnya.

    Namun begitu, sambung Masinto, DPR tetap akan mengawasi dan sekaligus mencermati persoalan TKA China tersebut. “Kami juga paham soal investigasi, boleh saja Pak Menteri menganggap kami tidak tahu, soal TKA itu,” imbuhnya.

    Sementara itu Menkumham Yassona Laoly mengaku kasus TKA China yang ada di Sultra, sebanyak 49 orang masih sesuai dengan aturan Permenkumham Nomor 7/2020. TKA itu juga mengikut karantina di negara ketiga yang bebas dari Covid.

    Sebagai informasi, beredar video viral di media sosial kedatangan 49 TKA asal China di Bandara Haluoleo, Kendari, Sultra, sempat beredar luas di masyarakat. Adapun narasi dalam video tersebut mengaitkan kedatangan para TKA itu dengan penyebaran virus mematikan itu.

    Kapolda Sultra, Brigjen Merdisyam, kemudian membantah narasi dalam video tersebut. Merdisyam menyebut bahwa orang-orang yang ada di dalam video tersebut merupakan TKA yang sebelumnya bekerja di perusahaan pemurnian nikel di Kecamatan Morosi, Kabupate. Konawe dan baru kembali dari Jakarta selepas memperpanjang visa masing-masing.

    Pernyataan Kapolda Sultra tersebut dibantah oleh Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Sofyan, yang menyatakan 49 TKA itu bukan TKA lama. Sofyan menyebut bahwa yang direkam di video itu adalah TKA baru yang berangkat dari China setelah transit dari Thailand.

     957 total views,  1 views today