Menhub Meminta Semua Pihak Hormati Hasil Laporan Akhir Kecelakaan Lion Air

0

LensaMedia.id (Jakarta) – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi meminta kepada semua pihak agar menghormati hasil Laporan Akhir (Final Report) Investigasi Kecelakaan Pesawat Boeing 737 Max 8 Lion Air Penerbangan JT610 yang telah disampaikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada Jumat (25/10/2019) kemarin.

“Kami menyampaikan terima kasih dan mengapresisasi hasil Final Report dari KNKT dan Kami minta semua pihak untuk menghormati hasil tersebut. Pihak-pihak yang mendapatkan rekomendasi dari KNKT agar dapat segera menindaklanjuti dan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian tersebut terulang kembali,” ujar Menhub saat melakukan kunjungan kerja bersama Presiden RI Joko Widodo di Sorong, Papua Barat, pada Minggu (27/10/2019), dalam keterangan tertulis.

Menhub mengatakan, pihaknya telah meminta Dirjen Perhubungan Udara untuk segera menindaklanjuti rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh KNKT kepada Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.

“Saya telah meminta Dirjen Perhubungan Udara untuk segera menindaklanjuti rekomendasi KNKT yang positif dalam rangka meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan nasional. Kepada pihak lain yang juga mendapatkan rekomendasi seperti pihak Boeing, Lion Air, Airnav Indonesia, Xtra Aerospace dan Batam Aero Technic juga kami minta untuk segera menindaklanjutinya,” ungkap Budi Karya.

Budi Karya juga menyampaikan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2013 Tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi bahwa investigasi yang dilakukan KNKT diselenggarakan dengan prinsip tidak untuk mencari kesalahan (no blame), tidak untuk memberikan sanksi/hukuman (no judicial) dan tidak untuk mencari siapa yang bertanggung jawab menanggung kerugian (no liability).

“Dari hasil investigasi ini, kami mengharapkan juga kepada para keluarga korban dapat memahami apa yang menjadi faktor-faktor penyebab kecelakaan. Karena tujuan dari investigasi yang dilakukan adalah memang untuk mengungkap peristiwa suatu kecelakaan transportasi secara profesional and independen guna memperoleh data dan fakta penyebab terjadinya kecelakaan,” ungkapnya.

Kemenub dalam hal ini juga terbuka untuk membantu para keluarga korban terkait proses pemberian santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Seperti diketahui, KNKT telah merilis laporan akhir (Final Report) investigasi kecelakaan pesawat B737 MAX 8 Lion Air penerbangan JT610 pada Jumat (25/10) di Jakarta. Menurut hasil laporan tersebut, KNKT menyimpulkan ada sembilan faktor yang saling terkait dan berkontribusi pada kecelakaan. Secara garis besar faktor-faktor tersebut adalah gabungan antara faktor mekanik, desain pesawat, kurangnya dokumentasi tentang sistem pesawat, komunikasi pilot dan co pilot dan sebagainya. (Red)

 529 total views,  1 views today