Mensos ditahan KPK, Masyarakat: usut juga Penyelewengan Bansos di Simalungun

0

Simalungun | Lensamedia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial, Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait Bantuan sosial (Bansos) untuk warga terdampak pandemi covid-19, dan terindikasi terdapat penyelewengan bansos yang diberikan kepada masyarakat untuk kepentingan Pilkada Simalungun.

Mensos Juliari P Batubara yang baru saja ditetapkan tersangka oleh KPK pada (6/12/2020), diduga bansos di korupsi 17 Miliar Rupiah untuk kepentingan pribadi. Namun beberapa minggu lalu, JPB sering datang ke Kabupaten Simalungun untuk memberikan Bantuan Sosial ke masyarakat Kabupaten Simalungun.

“kami sedang susah karena dampak pandemi corona, justru yang seharusnya tanggung jawab pada penyaluran bansos, malah tega bansos tersebut di korupsi, saya menuntut juga agar KPK mengusut dugaan penyelewengan bansos di Kabupaten Simalungun, yang kemarin mensos datang ke Simalungun Bersama JR Saragih” Ucap Firman Relawan Pemantau Pilkada Simalungun.

Pada Bulan November, beberapa minggu sebelum Mensos ditetapkan sebagai tersangka, Mensos berkunjung ke Kabupaten Simalungun, pada kunjungan tersebut seolah mensos mendukung Pasangan Calon Anton Saragih, karena paslon tersebut hadir dalam pembagian bansos.

“kami masyarakat tidak pernah lupa dengan kejadian Mensos berkunjung ke Kabupaten Simalungun, dengan tujuan seolah pembagian bansos tersebut untuk mengarahkan masyarakat ke pasangan calon Anton Saragih” tambah Firman.

Pada kunjungan tersebut juga mensos bersama JR Saragih, yaitu adik dari Anton Saragih menghadiri acara tertutup pembekalan relawan PKH di Hotel Horison, Kota Pematangsiantar.

“entah apa yang dibicarakan di acara terebut, namun ada dugaan para relawan PKH dimanfaatkan untuk kepentingan Pikada Simalungun, karena adik dari penguasa Pemerintah Kabupaten Simalungun sedang ikut berkontestasi, dan sampai terjadi intimidasi ke warga untuk memilih Anton Saragih” Tegas Firman.

Mensos JPB juga sebagai kader PDI-P, yang juga partai PDI-P mengusung pasangan calon Anton Saragih – Rospita Sitorus, dalam perhelatan Pilkada Kabupaten Simalungun.

“kami mengutuk keras perbuatan mensos, dan sangat berharap terhadap KPK untuk mengusut perjalanan dinas Juliari P Batubara ke Kabupaten Simalungun, dalam suasana tahapan Pilkada SImalungun 2020” tutup Firman.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan Menteri Sosial Juliari Batubara bisa diancam dengan hukuman mati oleh pihaknya. Ancaman hukuman mati bisa diberikan kepada Juliari jika terbukti melanggar Pasal 2 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Red)

 850 total views,  1 views today