Noda di Sebuah Pelantikan yang Sakral

0

Oleh: Muhammad Arsyi Ananda

PEMILWA UIN Jakarta kini telah berakhir, euforia kemenangan dan disforia kekalahan pun tidak terelakkan. Para pemenang telah menerima mahkotanya masing-masing dan struktur kepengurusan telah selesai dibentuk. Namun, ada sedikit kejanggalan di dalam pelaksanaan pelantikan Organisasi Mahasiswa Intra Kampus (OMIK) di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) pada Senin, 28 Desember 2020.

Penulis sedikit mengkritik mengenai pelantikan yang telah dilakukan di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), mulai dari ketidakpastian tanggal pelantikan sehingga terkesan mendadak sampai mekanisme ketika pelantikan sedang berlangsung. Adapun kritikan-kritikan tersebut penulis rangkum menjadi 4 poin penting, yaitu:

Pertama, mengenai teknis pelantikan. Seharusnya pembahasan teknis mengenai pelantikan haruslah menyertakan Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas dan seharusnya pula Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas pula yang mewadahi pelantikan ini. Namun pada kenyataannya, Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas pun tidak diberikan wewenang untuk mengatur jalannya pelantikan dan wewenang tersebut malah dilimpahkan pada Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas.

Padahal dari pihak Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas itu sendiri sudah membangun komunikasi dengan pihak Dekanat. Namun, tidak ada respon positif dari pihak Dekanat dan secara tidak langsung terlihat sebuah keberpihakan antara pihak Dekanat dan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas.

Kedua, mengenai mundurnya tanggal pelantikan. Semulanya pelantikan dijadwalkan pada tanggal 23 Desember 2020, keputusan ini diambil terkesan mendadak karena sebelumnya tidak ada musyawarah antar pengurus Organisasi Mahasiswa Intra Kampus (OMIK), terutama dengan Senat Mahasiswa selaku organisasi yang seharusnya mewadahi keberlangsungan acara pelantikan ini. Ditambah ada beberapa Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPs) yang tidak bersedia untuk melakukan pelantikan pada tanggal yang telah ditentukan.

Hal tersebut haruslah dikaji secara mendalam karena sebuah pelantikan sangat berkaitan erat dengan progres masing-masing organisasi intra kampus selama satu tahun ke depan. Mereka membutuhkan waktu untuk membentuk sebuah struktur kepengurusan yang terbilang kompleks untuk menjalankan roda organisasi intra kampus ke depannya. Akhirnya, pelantikan diundur menjadi tanggal 28 Desember 2020 dengan berbagai problematika yang terjadi, mulai dari pemberian informasi yang terkesan lambat dan tidak demokratis sampai dengan keputusan yang tidak sesuai dengan rancangan pelantikan pada umumnya.

Ketiga, mungkin yang paling fatal dari banyaknya kejanggalan yang terjadi, yaitu mengenai mekanisme pelantikan yang kacau. Sedari awal acara pelantikan ini, sudah terlihat ketidakseriusan panitia di dalam mewadahi acara pelantikan ini. Mulai dari acara yang mulainya terlambat hingga 30 menit sampai human error yang disebabkan ketidaksiapan panitia perihal alat dan bahan yang akan digunakan pada saat pelantikan.

Keempat, Adapun yang tidak kalah menarik yaitu pengistimewaan seorang ketua DEMA Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan disaat pelantikan berlangsung. Gelar anak emas patut kita berikan pada ketua DEMA Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, karena hanya dia satu-satunya orang yang diberikan kesempatan untuk memberikan sambutan di dalam pelantikan tersebut.

Mengenai sambutan tersebut, sebelumnya sudah diingatkan oleh ketua Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas terpilih Niko Miyora Ramadhan, “Sebelumnya Saya sudah sampaikan terkait teknis terutama susunan acara dan Saya juga sudah mengingatkan terkait sambutan yang tidak perlu itu” ucap Niko. Namun, dari ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas tetap bersikukuh untuk tetap melakukan sambutan tersebut.  

Jika kita berbicara hanya untuk pelantikan DEMA Fakultas, itu sah-sah saja. Namun, pada kali ini kita berbicara perihal pelantikan seluruh organisasi intra yang ada di kampus. Hal tersebut malah akan menimbulkan sebuah kecemburuan sosial dan mungkin citra DEMA Fakultas akan buruk di mata SEMA ataupun HMPS yang ada fakultas.

Diakhir prosesi pelantikan ini, Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) sedikit mengevaluasi kinerja panitia pelantikan Organisasi Mahasiswa Intra Kampus (OMIK), beliau berpesan bahwa “Sebaiknya para panitia harus mengadakan gladi bersih dan persiapan yang lebih matang, karena ini akan menjadi catatan kedepannya dalam acara yang menggunakan aplikasi zoom ini” ucap Ibu Sururin di saat acara pelantikan berlangsung.

Oleh karena itu, berdasarkan kritik-kritik yang telah penulis sampaikan, penulis ingin mengingatkan kepada Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas terpilih beserta jajarannya untuk tidak melampaui batasan yang telah ditentukan dan menekankan perihal etika komunikasi yang dibangun antar organisasi intra kampus. Sebab, penulis coba meminjam definisi makhluk sosial dalam sebuah disiplin ilmu sosiologi, yaitu manusia akan selalu bergantung antara satu sama lain untuk mempertahankan eksistensi dan esensinya sebagai makhluk hidup serta dapat menjaga keutuhan dari masyarakat itu sendiri. Sekian, terima kasih.(*)

Penulis ada Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

 1,021 total views,  2 views today