Penetapan RHS ZW sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, oleh KPUD Simalungun

0

Simalungun | Lensamedia.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat pleno untuk menetapkan Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi sebagai Bupati Simalungun dan Wakil Bupati Simalungun di Hotel Sing Asong Kecamatan Siantar, Simalungun, pada Rabu (20/01/2021) Pukul 22.30 wib.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun Raja Ahab Damanik menetapkan pasangan calon Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun periode 2020-2024.

Keputusan tersebut berdasarkan Surat KPUD Simalungun No :60/PL.02.7.SD/03/KPUD Simalungun tanggal 20 Januari 2021, Perihal Penetapan calon Terpilih hasil pemilihan umum Pilkada 9 Desember 2020.

Dalam keputusan tersebut pasangan calon Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi (RHS-ZW) memperoleh suara 194.163.

Ketua Tim pemenangan RHS-ZW, Chrismes Haloho, menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Kabupaten Simalungun telah memberikan dukungan kepada RHS-ZW untuk membangun Kabupaten Simalungun dalam menggantikan JR Saragih sebagai Bupati Simalungun sekarang.

“mohon doa supaya tanggung jawab yang berat berjalan dengan lancar dan semua dapat terwujud sesuai dengan motto Simalungun Sejahtera” Ucap Chrismes Haloho

RHS-ZW diusung Partai Golkar, Hanura, PKS, Perindo dan Berkarya, perwakilan partai tersebut telah menerima berita acara penetapan Pemenang Bupati Simalungun dan Wakil Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi yang ditanda tangani 5 Komisioner KPUD Simalungun.

Ketua KPUD Simalungun akan menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Simalungun untuk ditindak lanjuti dengan menggelar rapar pleno dan pelantikan nantinya. (Red)

 569 total views,  1 views today