BOGOR (Lensamedia.id) – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) menggeruduk Balaikota Bogor, Jl. Djuanda No 10, Kecamatan Bogor Tengah, pada Senin (23/8/2021). Mereka yang tergabung dalam DPD Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Kota Bogor ini menolak penggusuran dan menuntut hak untuk pekerjaan yang layak.
Dalam pernyataannya, para PKL Pasar Kebon Kembang ini mengaku sudah sekitar dua bulan menganggur akibat digusur oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) secara anarkis dan arogan. Bahkan, penggusuran melibatkan oknum aparat kepolisian dan preman.
Penggusuran PKL ini dianggap tidak manusiawi karena dilaksanakan di masa ekonomi yang sulit akibat penerapan PPKM. Pasalnya, para PKL mengaku hanya ingin mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan hidup dan tidak pernah merepotkan pemerintah.
“Akibat penggusuran itu, kini para PKL hanya bisa bertahan hidup dengan mengandalkan dana simpanan dan terus menambah hutang,” kata Ketua DPD IKAPPI Kota Bogor, Uni Ely Murni kepada awak media.
Para demonstran tampak membentangkan spanduk dan pamplet yang bertuliskan “stop gusur jami, sudah susah makan masih saja digusur”, selain itu “PKL Digusur Perumda PPJ Anarkis, PKL digusur dana Covid-19 dikorupsi, PKL digusur kami lapar, PKL lives matter”.
Di sela demonstrasi, Pemkot Bogor diwakili oleh Kasatpol PP Agustiansyah memfasilitasi untuk audiensi antara pihak Perumda PPJ dengan perwakilan PKL. Demonstran menyampaikan tuntutan secara langsung, namun belum ada jawaban sebagai solusi yang kongkrit.
Uni Ely mengungkapkan, dalam aksi ini IKAPPI Kota Bogor menuntut kepedulian dan tanggung jawab Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto karena Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak pernah memberikan solusi kongkrit untuk keberlangsungan hidup para PKL.
Pihaknya juga menuntut hak para PKL sebagai warga negara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan berkemanusiaan sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (MSA)
436 total views, 1 views today