lensamedia.id – Polisi menyatakan telah menangkap dua orang terduga penyerangan penyidik senior, Novel Baswedan, yang disebut sebagai anggota polisi aktif. Keduanya berinisial RM dan RB.
“Penyidik telah mengamankan dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, dalam jumpa pers, Jumat (27/12) petang.
Menurut Argo, keduanya adalah anggota polisi aktif yang berinisial RB dan RM. Mereka disebutkan diamankan di wilayah Cimanggis Depok, Jawa Barat.
RB dan RM merupakan anggota kepolisian aktif. Hanya saja Argo tak menjelaskan lebih lanjut kesatuan polisi yang menaungi mereka
“Mulai tadi (Jumat) pagi, sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Argo.
Kabid Humas Polri Argo Yuwono, tidak menjelaskan secara detil tentang motif dan peranan kedua terduga pelaku. Sebab, menurutnya ini masih merupakan pemeriksaan awal.

Sementara itu Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan, dua tersangka pelaku ditangkap pada Kamis (26/12) malam.
“Tadi malam tim teknis menemukan informasi signifikan dan kami dalami. Tadi malam, tim teknis dan Kakor Brimob telah melakukan penangkapan,” kata Sigit di Polda Metro Jaya Jakarta, Jumat (27/12).
Listyo menyatakan tersangka pelaku kasus Novel Baswedan berinisial RM dan RB. Keduanya merupakan anggota aktif.
Sebagai informasi, Novel Baswedan disiram air keras pada 11 April 2017 setelah menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

802 total views, 1 views today