Sarat dengan Kepentingan, RPPS mendesak Kemensos untuk menunda Bansos usai Pilkada

0

Simalungun | Lensamedia.id – Relawan Pemantau Pilkada Simalungun (RPPS) mendesak kepada Kementerian Sosial, untuk menunda pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 9 di Kabupaten Simalungun, karena rawan dengan sarat kepentingan Pasangan Calon tertentu dalam Pilkada Kabupaten Simalungun 2020.

Penyaluran BST tahap 9 tahun 2020 diwilayah Kabupaten Simalungun dimulai pada tanggal 24 – 28 November 2020, BST dikirim melalui PT. Pos Indonesia, dengan Total bantuan Rp. 11.442.600.000. Diserahkan kepada 38.142 Orang dengan masing-masing bantuan Rp. 300.000 per Orang.

“Kami mendesak kepada Bapak Menteri Sosial untuk menunda pembagian Bantuan Sosial Tunai di wilayah Kabupaten Simalungun, karena sarat dengan kepentingan paslon tertentu dalam Pilkada Simalungun” ucap Firman, Relawan Pemantau Pilkada Simalungun (27/11/2020).

Relawan Pemantau Pilkada Simalungun juga memohon kepada Menteri Dalam Negeri untuk menunda serta memantau pengiriman BST di Kabupaten Simalungun.

“Sebaiknya Bantuan Tunai ini diberikan setelah Pilkada 2020, karena banyak aduan dari masyarakat, bahwa bantuan tunai ini seolah olah diberikan oleh salah satu Paslon yang kita tahu bersama paslon tersebut masih ada hubungan keluarga dengan Penguasa atau Pejabat di Kabupaten Simalungun” tegas Firman.

Sebelumnya, masyarakat mengeluhkan kepada Relawan Pemantau Pilkada Simalungun untuk memastikan bantuan Program Keluarga Harapan dan Bantuan Sosial lain yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, bukan dari pasangan calon tertentu.

“Kami menduga juga, bahwa beberapa hari lalu, ada masyarakat mengeluh terkait PKH, Bantuan Tunai dan bantuan sosial yang lain itu harus dibareni dengan memilih salah satu paslon, jika tidak akan di coret sebagai penerima bantuan sosial, atau penerima PKH” tutup Firman. (Red)

 801 total views,  1 views today