Landak | Lensamedia.id – Satu di antara tugas anggota MPR RI ialah memasyarakatkan Ketetapan MPR, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat di seluruh wilayah tanah air. Alifudin, Anggota MPR RI Dapil Kalbar satu kali ini melaksanakan kegiatan sosialisasi 4 pilar pada hari Senin (8/2/2021) di Ngabang, Kabupaten Landak.
Acara yang dihadiri warga dari beberapa dusun dari kecamatan ngbang tetap menerapkan protocol Kesehatan guna mencegah Covid-19. Alifudin bersyukur bisa berjumpa dengan warga dalam acara sosialisai empat pilar ini, karena sebelumnya kabupaten Landak termasuk daerah yang kena bencana banjir beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah saya bisa bertemu bapak-ibu sekalian, kami juga turut berduka terkait bencana banjir yang beberapa waktu lalu menimpa beberapa daerah di kabupaten Ngabang, dan juga kami yakin semua warga baik yang di Ngabang dan diluar ngabang bahkan di luar Kalbar, turut membantu para korban,” ujarnya.
Dalam rangka melaksanakan tugas sesuai amanat UU 17/2014 jo. UU 13/2019 tentang MD3 tersebut, maka MPR melaksanakan pemasyarakatan Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara.
Alifudin juga menambahkan, Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang menjadi dasar munculnya empati dari warga lain untuk membantu dan menolong warga yang terkena musibah.
“Sosialisasi empat pilar yang bertujuan untuk menjaga nilai-nilai luhur bangsa, rasa persatuan kita, saling peduli dan terus tolong menolong yang akan membuat bangsa ini semakin kokoh, dan saya mengapresiasi toleransi di kabupaten Landak, Alhamdulillah ini merupakan buah dari pengamalan pancasila,” pungkasnya. (RED)
456 total views, 1 views today