Waduh, belum bayar retribusi PLN, Jalan Parapat Simalungun gelap

    0

    Simalungun | Lensamedia.id – Nampak jelas dan terlihat di sekitaran jalanan Parapat sangat gelap, hal itu terjadi dikarenakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menunggak soal pembayaran retribusi penerangan jalan kepada PLN selama 3 Bulan, sejak bulan Juni 2020 sebesar 5,7 Miliar. (29/08)

    Sesuai informasi yang di dapatkan dari pihak PLN bahwa Pemkab Simalungun menunggak restribusi penerangan jalan kepada PLN selama 3 bulan terhitung sejak bulan Juni, Juli, dan Agustus 2020. Dengan angka biaya mencapai 5,7 Milyar rupiah.

    “Pemkab Simalungun telah menunggak restribusi penerangan jalan kepada kita selama 3 bulan, mulai dari bulan Juni sampai Agustus 2020 dengan biaya 5,7 M” ucap Firman, saksi pelintas jalan

    Sehubungan dengan menunggaknya pembayaran tersebut, retribusi penerangan jalan oleh Pemkab Simalungun kepada PLN, maka sejak hari Jumat 28 Agustus 2020 seluruh lampu penerangan jalan di sekitar Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Dipadamkan.

    “Tentu pemadaman ini membahayakan warga sekitar dan para pengendara yang melintas di sekitar jalan Prapatan. Bisa terjadi kecelakaan-kecelakaan yang diakibatkan jalanan gelap.” Tambah firman

    Kemudian pemadaman penerangan jalan ini akan terus dilakukan sebelum Pemkab Simalungun membayarkan retribusi penerangan jalan kepada PLN. Untuk itu seharusnya Pemkab Simalungan harus secepatnya membayar tagihan listrik. Sebelum ada korban jiwa akibat pemadaman ini. Karena akan berakibat fatal jika sampai membahayakan masyarakat.(hmn)

     476 total views,  1 views today