Polres Bogor Selidiki Kasus Bayi Tertukar di RS Sentosa

    0

    Bogor – Polres Bogor tengah menyelidiki kasus dugaan anak tertukar yang dialami warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

    “Surat (laporan) baru masuk diterima Unit PPA. Jadi masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman,” kata Kasie Humas Polres, Ipda Desi Triana, Kamis (10/8).

    Sebelumnya, Pasangan suami istri, Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52), kebingungan menunggu kejelasan mengenai bayinya yang sempat tertukar usai dilahirkan di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, sekitar tahun lalu.

    Siti Mauliah mengungkapkan, dia melahirkan dengan operasi caesar pada 18 Juli 2022. “Saya sempat berikan ASI seharian dan benar lihat anak saya, tapi besoknya berubah jadi yang lain dengan perbedaan rambut lebat,” kata Siti, yang merupakan warga Ciseeng, Kabupaten Bogor.

    Bahkan, kata dia, secara prosedur bayi yang baru lahir berada di ruangan khusus satu hari semalam, baru besok paginya dikasih ke orang tua.

    “Saya sudah mulai curiga ada perawat kerumah, menanyakan gelang bayi dengan alasannya buat kunjungan pihak jhonson,” jelasnya.

    Ia menegaskan sebenarnya sejak awal pihak rumah sakit bisa memberikan keterangan kalau ada kejadian seperti ini, tapi tidak ada informasi apapun.

    “Kenapa tidak terus terang kalau ada kesalahan prosedur, dan mereka tidak jujur sejak awal. Baru diketahui sesudah kami pulang,” ungkapnya.

    Komisaris Utama PT Pelita Medika Sentosa sekaligus owner RS Sentosa,  Frits M. Rumintjap mengungkapkan, pihaknya masih cek ricek dan kejadiannya sudah satu tahun lalu.

    “Kami belum dalami, karena kejadian ini sudah satu tahun lebih,” tuturnya.

    Selain itu ia menambahkan pihaknya pernah dapat laporan ini dan langsung difasilitasi, tapi ditengah jalan mengalami kebuntuan karena dua keluarga tidak saling kondusif.

    Dan kami belum tahu sejauh mana kelanjutannya, sepertinya kalau yang satu sudah (tes DNA) tapi saya kurang tahu dan belum persisnya, nanti akan ditanyakan langsung ke manajemen,” kata dia.

    Kuasa hukum pasien A, Rusdy ridho dari law firm SIMA Lawyers menjelaskan, pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan RS dan bertemu bersama direktur, sampai meminta tes DNA terhadap anak pasien A, dan RS memberikan jawaban untuk test DNA di jakarta.

    “Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga, dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti),” pungkasnya.

    Kemudian sebagai kuasa, mencoba meminta pertanggungjawaban ke RS setempat dan mencari anak sesungguhnya.

    “Terduga dari RS tertukar kepada gelang ada di pasien B, tapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat aduan ke unit PPA polres bogor,” tutupnya

     241 total views,  1 views today